Kodak telah menjual paten digital imaging seharga $525 juta dolar atau sekitar Rp. 5 triliun kepada dua konsorsium yang dipimpin oleh Apple dan Google, dari sumber resmi yang dipercaya. Semua lisensi tersebut terdiri dari 12 lisensi dibagi antara dua konsorsium yaitu Intellectual Ventures dan RPX Corporation. Masing-masing pemegang lisensi akan mendapat hak
dari setiap portofolio paten Kodak, yang dapat digunakan untuk pembelaan terhadap tuntutan hukum dari kompetitor lainnya.
Apple dan Microsoft dari pihak Intellectual Ventures, sementar RPX's supporters terdiri dari Google, LG, dan HTC. Adapun beberapa lisensi paten lainnya dijual kepada Adobe, Amazon, Facebook, dan Samsung.
Transaksi ini sangat penting bagi Kodak untuk selamat dari kebangkrutan. Sebanyak $793 juta dolar paket pinjaman yang harus dibayarkan dan satu-satunya jalan untuk mendapatkan setidaknya $500 juta dolar adalah dengan menjual hak paten mereka. Kodak sebenarnya berharap dapat menjual paten seharga $2.6 millyar dolar, namun pada kenyataannya penawran jauh lebih rendah yaitu dibawah $250 juta dolar.
Dengan melihat perkembangan saaat ini Kodak berharap bisa keluar dari kebangkrutan tahun depan. Kodak juga akan melakukan perubahan terhadap arah bisnis mereka yang telah 100 tahun dijalankan.
Emoticon