ADS-B | Automatic Dependent Surveillance

Automatic Dependent Surveillance Broadcast – Teknologi pengawasan di mana pesawat terbang menentukan posisinya melalui navigasi satelit dan secara berkala memberi tahukan serta memungkinkan untuk dilacak. Informasi yang diterima oleh lalu lintas udara stasiun kontrol ATC sebagai pengganti Radar Sekunder. Dapat diterima pula oleh pesawat lain untuk memberikan kesadaran situasional dan memungkinkan pemisahan diri.



ADS-B, "Otomatis" tidak memerlukan pilot atau masukan eksternal. Tergantung pada data Sistem Navigasi Pesawat. Merupakan Sistem Transportasi Udara Next Generation (NextGen)

ADS-B, terdiri dari dua layanan yang berbeda, "ADS-B Out" dan "ADS-B In", menggantikan Radar sebagai metode pengawasan utama dalam mengendalikan pesawat. Juga memberikan lalu lintas-dan informasi cuaca grafis yang dihasilkan melalui  aplikasi TIS-B dan FIS-B.

TIS-B (Traffic Information Services-Broadcast)
Komponen teknologi ADS-B yang menyediakan layanan pelaporan lalu lintas bebas untuk pesawat yang dilengkapi dengan Penerima ADS-B. Memungkinkan pesawat dilengkapi transponder Non-ADS-B yang dapat dilacak oleh Radar akan lokasi dan melacak informasi disiarkan ke pesawat dilengkapi ADS-B.

FIS-B (Flight Information Services-Broadcast)
Komponen teknologi ADS-B yang menyediakan produk grafis gratis National Weather Service, Temporary Flight Restrictions (TFR), dan penggunaan informasi wilayah udara khusus yang memungkinkan pilot untuk meningkatkan keselamatan di kokpit dan di tanah.

ADS-B. Meningkatkan keselamatan pesawat terbang, Realtime, untuk kontrol lalu lintas udara (ATC) dan pesawat ADS-B lainnya dilengkapi tepat dengan data posisi, kecepatan ditransmisikan setiap detik. Data ADS-B direkam dan diunduh untuk Analisis Post-Flight.


[  Automatic Dependent Surveillance-Broadcast (ADS-B)

Automatic Dependent Surveillance

  1.  Automatic Dependent Surveillance (ADS)
  2.  Automatic Dependent Surveillance-Broadcast (ADS-B)
  3.  Automatic Dependent Surveillance-Contract (ADS-C)

Automatic Dependent Surveillance (ADS)
Teknik pengawasan di mana pesawat secara otomatis, melalui data link, data yang berasal dari On-Board Navigasi dan sistem memperbaiki posisi, termasuk identifikasi pesawat, posisi empat dimensi dan data tambahan yang sesuai. (ICAO Doc 4444:PANS-ATM)

ADS data ditampilkan ke Controller pada layar yang mereplikasi layar radar. ICAO Doc 4444 PANS-ATM mencatat bahwa layanan kontrol lalu lintas udara, Didasarkan pada penggunaan ADS asalkan identifikasi pesawat yang terlibat jelas didirikan.

Dua versi utama ADS saat ini digunakan.
  —  Automatic Dependent Surveillance-Broadcast (ADS-B)
Fungsi pada pesawat yang menyiarkan posisi, Ketinggian, Vektor dan Informasi lainnya untuk digunakan oleh pesawat lain dan oleh fasilitas tanah. Ini menjadi aplikasi utama prinsip ADS. ICAO Doc 4444 PANS-ATM, menetapkan bahwa minimum pemisahan horisontal didasarkan jika ADS-B digunakan adalah sama seperti Radar atau Kombinasi dari keduanya digunakan.

  —  Automatic Dependent Surveillance-Contract (ADS-C)
Fungsi mirip dengan ADS-B namun data tersebut ditransmisikan berdasarkan kontrak eksplisit antara ANSP dan pesawat terbang. Kontrak ini mungkin kontrak Permintaan, Periodik, Kontrak acara dan / atau kontrak darurat. ADS-C yang paling sering digunakan dalam penyediaan ATS di daerah benua atau melintasi samudra melihat tingkat lalu lintas yang relatif rendah.






















PENGENALAN

—  Automatic Dependent Surveillance-Broadcast (ADS-B) - Teknologi pengawasan
      yang diterapkan di seluruh Sistem Udara Nasional
—  Laporan Posisi didasarkan pada Sistem Navigasi Satelit (Pesawat ke Pesawat)
—  Siaran ADS-B sekali per detik dengan posisi pesawat, kecepatan, identifikasi
      dan informasi lainnya. Juga menerima informasi dari pesawat lain
—  Sistem ADS-B terdiri dari Avionik Pesawat dan Infrastruktur Dasar
       •   On-board avionik menentukan posisi pesawat dengan menggunakan GNSS
            dan mengirimkan posisinya bersama informasi tambahan tentang pesawat
            untuk digunakan oleh ATC dan layanan ADS-B lainnya
       •   Informasi ini ditularkan pada tingkat sekitar sekali per detik

FREKUENSI

—  Pertukaran informasi pesawat, Salah satu dari frekuensi: 978 atau 1090 MHz
—  Frekuensi 1090 MHz dikaitkan dengan Mode A, C, dan operasi transponder S
—  Transponder 1090 MHz berfungsi ADS-B terintegrasi memperpanjang pesan
       transponder set dengan informasi ADS-B tambahan
—  Informasi tambahan ini dikenal sebagai pesan "diperpanjang squitter"
       dan disebut sebagai 1090ES
—  Peralatan ADS-B beroperasi pada 978 MHz dikenal sebagai
       Universal Access Transceiver (UAT)
—  Avionik ADS-B memiliki kemampuan untuk mengirim dan menerima informasi.
—  Penyampaian informasi ADS-B oleh pesawat dikenal sebagai ADS-B Out
—  Penerimaan informasi ADS-B oleh pesawat dikenal sebagai ADS-B In
—  1 Januari 2020, semua pesawat yang beroperasi dalam wilayah udara
       didefinisikan pada 14 CFR bagian 91, 91,225 akan diminta untuk mengirimkan
       informasi yang didefinisikan dalam 91,227 menggunakan ADS-B Out.
—  Secara umum, pesawat terbang di atas 18.000 feet akan membutuhkan peralatan
       yang menggunakan 1090 ES
—  Mereka yang tidak terbang di atas 18.000 feet dapat menggunakan salah UAT
       atau peralatan 1090ES (14 CFR 91,225 dan 91,227)
—  Sementara peraturan tersebut tidak akan menuntutnya, operator dilengkapi dengan
       ADS-B akan menyadari manfaat tambahan dari layanan siaran ADS-B.
       •   Traffic Service Information - Broadcast (TIS-B)
       •   Penerbangan Layanan Informasi - Broadcast (FIS-B)


Sertifikasi & Persyaratan Kinerja

—  Peralatan ADS-B dapat disertifikasi sebagai sumber surveilans
       untuk layanan pemisahan lalu lintas udara menggunakan ADS-B Out
—  Peralatan ADS-B dapat disertifikasi untuk digunakan dengan ADS-B In
—  Lihat suplemen pengguna penerbangan pesawat atau pilot Operating Handbook
       untuk kemampuan pemasangan tertentu dipesawat.

Kemampuan & Prosedur

Sistem ADS B - Memungkinkan layanan pengawasan ditingkatkan, baik udara-ke-udara dan Udara-ke-Darat, terutama di mana Radar tidak efektif karena medan atau tidak praktis atau biaya mahal.
       •   Aplikasi awal NAS Udara-ke-Udara ADS-B -hanya digunakan untuk "Penasihat",
             meningkatkan akuisisi visual pilot pesawat terdekat.
       •   Selain itu, ADS-B memungkinkan ATC dan armada operator untuk memantau pesawat
             di seluruh daerah cakupan stasiun.

Pengenal Pesawat Penerbangan (FLT ID) - Dikenal sebagai nomor registrasi atau nomor maskapai penerbangan, disiarkan oleh ADS-B Out.
       •   FLT ID terdiri dari maksimal tujuh karakter alfanumerik dan juga sesuai dengan
             identifikasi pesawat dijelaskan ke ATC pada rencana penerbangan.
       •   FLT ID untuk maskapai penerbangan dan komuter pesawat dikaitkan dengan nama
             perusahaan dan nomor penerbangan (misalnya, AAL3342)
       •   FLT ID dimasukkan oleh Flightcrew saat Preflight baik melalui Sistem Manajemen
             Penerbangan (FMS) interface (CDU) atau panel kontrol transponder.
       •   FLT ID untuk Pesawat Umum (GA) dikaitkan dengan nomor registrasi pesawat.
       •   Pemilik pesawat dapat preset FLT ID untuk nomor registrasi pesawat
             (misalnya, N235RA), atau pilot bisa masuk ke ADS-B Out sebelum penerbangan
       •   ATC menggunakan FLT ID untuk mengidentifikasi secara unik setiap pesawat dalam
             wilayah udara dan menghubungkan rencana penerbangan yang diajukan.
       •   Jika ID FLT tidak dimasukkan dengan benar, sistem otomatisasi ATC tidak boleh
             mengaitkan Surveilans pesawat untuk rencana penerbangan yang diajukan
       •   Oleh karena, Layanan Air Traffic mungkin tertunda atau tidak tersedia sampai dikoreksi
       •   Akibatnya, Sangat penting FlightCrews dan Pilot GA memastikan FLT ID dengan benar
             cocok dengan identifikasi pesawat dkirimkan ke ATC rencana penerbangan.

Sistem ADS B - Terintegrasi dengan transponder akan secara otomatis mengatur status
      darurat yang berlaku saat 7500, 7600, atau 7700 dimasukkan ke transponder
       •   ADS B tidak terintegrasi dengan transponder, atau sistem dengan kode darurat opsional,
             akan mengharuskan kode darurat yang sesuai dimasukkan.
       •   ADS-B ditujukan dalam penerbangan dan penggunaan bandara.
       •   ADS-B ADS-B harus  "ON" dan tetap "ON" - setiap kali beroperasi di udara
             serta bergerak pada wilayah bandara
       •   Sipil dan Militer ADS-B Modus A / C transponder dan sistem ADS-B harus disesuaikan dengan "ON" atau posisi pengoperasian normal sesegera mungkin, kecuali perubahan ke "STANDBY" telah dicapai sebelumnya atas permintaan ATC